Bantul (MAN 1 Bantul) – Kepala MAN 1 Bantul, Khoiriyatun, S.Pd., M.Sc., menghadiri kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan PMK Nomor 119 Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta, di Aula MAN 1 Yogyakarta Jl. C. Simanjuntak No. 60, Terban,Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, D.I.Yogyakarta 55223, Kamis (01/02/2024) yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag D. I. Yogyakarta. ketua panitia H. Muntholib, S.Ag., M.S.I. dalam sambutannya mengatakan ada dua narasumber yang akan mengisi kegiatan sosialisasi tersebut dari kanwil DJPB Yogyakarta.
Muntholib sapaan akrabnya Kasubag TU Kanwil D.I.Yogyakarta mengatakan “Peserta pada kegiatan sosialisasi PMK Nomor 49 tahun 2023 dan PMK Nomor 119 Tahun 2023 sengaja kita hadirkan Kepala Tata Usaha, Kepala Madrasah dan bendahara agar bisa mengikuti dan memahami standar Biaya Masukan (SMB) karna mumpung masih diawal tahun, dan semoga seluruh peserta bisa mengikuti sampai akhir sehingga paham dengan materi yang disampaikan nantinya dan tidak ada pertanyaan-pertanyaan lagi dan kita cermati bersama.”
Khoiriyatun menyampaikan bahwa narasumber yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi PMK No. 49 tahun 2023 Yufita Kristiana Wati dan Widya Astuti Puji Lestari. Yufita menjelaskan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tahun anggaran 2024 sifatnya berlaku umum, karena anggaran kita ini berbasis kinerja, maka untuk honor yang kita bayarkan sesuai dengan ketentuan, dan PMK Nomor 119 tahun 2023. Sementara itu Widya menjelaskan tentang Perjalanan Dinas. “Perjalanan Dinas dilakukan sesuai dengan perintah atasan dan pelaksanaan SPD yang tertuang dalam surat tugas dan menjadi dasar penerbitan Surat Perintah Dinas (SPD),” pungkasnya. (ning)