Bantul (MAN 1 Bantul) — MAN 1 Bantul mengikuti kegiatan pendampingan perbaikan penggunaan bahasa di ruang publik dan surat-surat resmi pada Senin (1/7/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Media Madrasah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di MAN 1 Bantul. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Endah Nur Fatimah, S.Pd. dan Wahyu Sekar Sari, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi DIY.
Kegiatan pendampingan ini dimulai pukul 08.30. Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Tata Usaha MAN 1 Bantul, para Wakil Kepala Madrasah, Koordinator Bimbingan Konseling dan Keagamaan, Satgas Bahasa Indonesia, serta pegawai Tata Usaha. Pendampingan ini bertujuan untuk optimalisasi penggunaan bahasa di ruang publik guna meningkatkan kualitas penggunaan bahasa dalam berbagai aspek administrasi dan komunikasi.
Dalam pemaparannya, Endah Nur Fatimah, S.Pd. mengevaluasi penggunaan Bahasa di Ruang Publik di MAN 1 Bantul dan memberikan contoh perbaikan bahasanya. Acara ini mendapatkan respons positif dari para peserta. Martiningsih, S.Pd.I. menyampaikan apresiasinya terhadap Balai Bahasa Provinsi DIY atas pendampingan yang diberikan. Ning, sapaan Kepala TU, berharap bahwa hasil dari pendampingan ini dapat diimplementasikan dengan baik di MAN 1 Bantul, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan madrasah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan masyarakat.
Pendampingan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai masalah dan tantangan dalam penggunaan bahasa di MAN 1 Bantul. Acara ditutup dengan kesimpulan dari para narasumber yang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa di MAN 1 Bantul. (mry)