Bantul (MAN 1 Bantul) – Koperasi Maslahat MAN 1 Bantul mengadakan Rapat gabungan antara pengurus dan pengawas Koperasi Maslahat MAN 1 Bantul pada Rabu, (22/01/2025). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengusung agenda utama koordinasi dan pendampingan penyusunan laporan pertanggungjawaban tutup buku tahun 2024.
Pj. Kepala Madrasah MAN 1 Bantul, Bin Umaryati, S.Pd., memberikan apresiasi atas kerja keras pengurus dan pengawas Koperasi Maslahat dalam mempersiapkan laporan tutup buku tahun 2024. “Koperasi Maslahat telah menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga besar MAN 1 Bantul. Saya berharap RAT mendatang dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan koperasi. Semoga revisi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa aturan yang lebih tegas dalam tata kelola koperasi, khususnya mengenai kepatuhan anggota, perlu menjadi perhatian bersama. “Dengan adanya aturan yang lebih jelas dan tegas, saya optimis koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada seluruh anggota,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan pengawas koperasi, di antaranya Arfi Nurdiyantoro, S.Pd. (Ketua Pengawas), Agustin Budihayati Putri, S.Pd. (Ketua), Yanuanita Widiyaningrum, S.Pd. (Sekretaris), serta para bendahara, yakni Ema Priliawati, S.Si., Sholahuddin Zamzambela, S.Ag., dan Nur Oktaviani, S.Si., M.Pd.
Rapat dilaksanakan dengan pengecekan akhir terhadap setiap akun keuangan sebagai persiapan penyusunan laporan pertanggungjawaban tutup buku tahun 2024. Dibahas pula kendala dalam melayangkan surat resmi kepada peminjam yang belum tertib menyetor angsuran, mengingat belum adanya aturan tegas dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ART) koperasi. Perlu Dilakukan pengecekan laporan keuangan toko koperasi untuk memastikan akurasi data.
Pada akhirnya Penyusunan laporan keuangan utama telah dinyatakan diterima oleh pengawas, dengan kesepakatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku 2024 yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, akan diusulkan pembahasan mengenai penambahan aturan tata cara setoran dari peminjam. Laporan keuangan toko koperasi dinyatakan perlu revisi karena masih ditemukan beberapa pos yang dianggap kurang tepat.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bahwa revisi laporan keuangan toko harus selesai sebelum pelaksanaan RAT. Semua pihak berharap laporan akhir yang disampaikan pada RAT dapat lebih optimal dan memenuhi prinsip akuntabilitas.(agoes)