Bantul (MAN 1 Bantul) – MAN 1 Bantul melaksanakan upacara bendera pada Senin (3/2/2025) dengan Budi Hartono, S.Sos.I., Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, sebagai pembina upacara. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sosialisasi kebijakan terkait kewajiban memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya berdasarkan dua surat edaran resmi.
Pertama, Surat Edaran Sultan Hamengku Buwono X Nomor 29/SE/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintahan, termasuk Dinas/Instansi, BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta, untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kedua, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 01 Tahun 2025, yang menegaskan kembali kewajiban ini di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Sebagai bentuk implementasi edaran tersebut, seluruh warga MAN 1 Bantul, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan diminta untuk berdiri dalam sikap siap sempurna saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan tepat pukul 10.00. Hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme serta meningkatkan disiplin kebangsaan di lingkungan madrasah.
Selain sosialisasi tersebut, dalam upacara ini juga dilaksanakan penyematan pin Zona Integritas (ZI) secara simbolis kepada perwakilan guru dan pegawai. Penyematan ini merupakan wujud komitmen MAN 1 Bantul dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Plt. Kepala MAN 1 Bantul, Bin Umaryati, S.Pd., mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan budaya disiplin, nasionalisme, dan integritas di lingkungan madrasah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air serta komitmen kita semua dalam membangun madrasah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dengan adanya upacara yang dikemas dengan sosialisasi dan simbol komitmen integritas ini, diharapkan seluruh warga MAN 1 Bantul semakin memahami pentingnya nasionalisme dan budaya kerja yang berintegritas dalam kehidupan sehari-hari. (mry)