Bantul (MAN 1 Bantul) – Kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) 2025 di MAN 1 Bantul memasuki hari kedua pada Selasa, 15 Juli 2025. Acara ini diisi dengan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, yang bertempat di Masjid Roudatul Muttaqin MAN 1 Bantul.
Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh seluruh siswa baru kelas X, para guru wali kelas, serta jajaran pimpinan madrasah. Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Bantul yang berkenan hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada peserta didik.
“Kami berharap materi penyuluhan ini membuka wawasan para siswa baru tentang pentingnya memahami hukum sejak dini, agar kelak menjadi generasi madrasah yang taat aturan dan berakhlak mulia,” ujar Mafrudah.

Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Bantul merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan MATSAMA 2025 di MAN 1 Bantul. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada peserta didik baru, agar memiliki pemahaman sejak dini tentang aturan dan konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyuluhan ini, pihak Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, bahaya narkoba, tindak kekerasan, perundungan (bullying), serta sanksi hukumnya. Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya taat hukum, menjaga perilaku, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan tertib.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendorong siswa lebih kritis dan sadar akan tanggung jawab hukum sebagai warga negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa MAN 1 Bantul dapat membangun karakter yang berintegritas, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.(ning)