Kepala Tata Usaha dan Staf MAN 1 Bantul Ikuti Bimtek Pengelolaan BMN dalam FKTU Madrasah Negeri Sekabupaten Bantul.

Bantul (MAN 1 Bantul) — Kepala Tata Usaha (Katu) MAN 1 Bantul, Martiningsih, S.Pd.I., bersama staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rizaldi Arif, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMN yang diselenggarakan dalam rangka Forum Kepala Tata Usaha (FKTU) Madrasah Negeri Kabupaten Bantul. Kegiatan ini berlangsung di sela pertemuan rutin FKTU, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY pada hari Selasa (22/7/2025).

Dalam bimtek BMN, narasumber yang akrab disapa Bapak Ari menyampaikan pentingnya memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan BMN. Salah satu dasar hukum yang menjadi pedoman utama adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
“Pemanfaatan BMN harus didasarkan pada regulasi yang jelas, dan PMK 115 tahun 2020 menjadi dasar penting dalam hal tersebut,” terang Bapak Ari.

Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN, yaitu proses penetapan penggunaan barang milik negara yang digunakan dan dikuasai oleh satuan kerja yang mengusulkan.
“PSP menjadi bagian dari pertanggungjawaban satuan kerja terhadap BMN yang digunakan. Setelah ditetapkan, tanggung jawab sepenuhnya berada pada satuan kerja tersebut,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Tata Usaha MAN 1 Bantul, Martiningsih, S.Pd.I. Ia menyatakan bahwa bimtek BMN ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan tata kelola BMN yang akuntabel di tingkat satuan kerja.
“Dengan diadakannya Bimtek BMN ini, kami semakin memahami prosedur formal pengelolaan aset negara, termasuk alur pengajuan PSP dan prinsip pemanfaatan BMN sesuai regulasi. Ini sangat penting agar pengelolaan aset di MAN 1 Bantul semakin tertib, efisien, dan sesuai ketentuan,” ujar Ning, panggilan akrabnya. (ng).