Bantul (MAN 1 Bantul ) — Dalam rangka menindaklanjuti kondisi pagu minus belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2025, Bendahara MAN 1 Bantul, Darta, menghadiri undangan kegiatan Mitigasi Pagu Minus yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai III, Kanwil Kemenag DIY, Jl. Sukonandi Nomor 8, Yogyakarta. Undangan ini mengacu pada surat resmi dari Kanwil Kemenag DIY Nomor: 6695.1/Kw.12.1/2/KU.02.1/08/2025, tertanggal 5 Agustus 2025, perihal Undangan Mitigasi Pagu Minus Tahun Anggaran 2025.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Muntholib, selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag DIY. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya langkah antisipatif dan koordinatif dari seluruh satuan kerja guna mengatasi potensi kekurangan anggaran belanja pegawai. Ditekankan pula bahwa mitigasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan program dan operasional lembaga di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan klarifikasi teknis bagi para bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja, termasuk MAN 1 Bantul, dalam menyusun strategi serta solusi konkrit terhadap permasalahan pagu minus yang muncul dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., memberikan apresiasi atas partisipasi bendahara dalam kegiatan ini. “Pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel adalah salah satu wujud integritas madrasah. Melalui kegiatan ini, saya berharap MAN 1 Bantul dapat semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran dan menjalankan program dengan efektif. Hal ini selaras dengan semangat CADAS BERKELAS — Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart; Berkarakter, Peduli Lingkungan, dan Anti Diskriminasi,” ujarnya.
Kehadiran bendahara MAN 1 Bantul dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen madrasah untuk senantiasa tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta proaktif dalam menyikapi dinamika kebijakan keuangan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.(ng)

