Kepala MAN 1 Bantul Hadiri Penguatan Produk Hukum Layanan Publik di Kemenag Bantul

Bantul (MAN 1 Bantul) – Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan Penguatan Produk Hukum Layanan Publik yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada Rabu (24/09/2025) di Aula PLHUT Kemenag Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Kemenag, Kepala Madrasah se-Bantul, serta para pejabat terkait.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H. Muntolib, S.Ag., M.S.I., dalam sambutannya menegaskan pentingnya komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar layanan publik, baik di madrasah maupun di masyarakat, berjalan sesuai regulasi. “Produk hukum harus dicermati bersama-sama, mulai dari regulasi PPDB, barang dan jasa, hingga regulasi guru dan dosen. Dalam rangka membangun integritas, kita semua harus menjalankan tugas sesuai aturan agar tercipta suasana aman dan nyaman,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Septiandita Arya Muqovvah dari Ombudsman RI Perwakilan DIY, yang memaparkan materi tentang penyelesaian sengketa pelayanan publik melalui Ombudsman. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta, yang menyoroti praktik penyelenggaraan layanan publik di madrasah dan unit kerja Kemenag.

Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi madrasah dalam menjaga mutu layanan yang sesuai dengan aturan. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kegiatan ini, agar pelayanan di MAN 1 Bantul semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya MAN 1 Bantul dalam mewujudkan visi madrasah membentuk generasi CADAS BERKELAS (Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart, Berkarakter, Cinta Lingkungan, dan Anti Diskriminasi). (Maf)