Tertib Pengelolaan Aset Negara, KTU dan Pengelola BMN MAN 1 Bantul Konsultasikan Peralatan dan Mesin Bantuan Ditjen Pendis ke Kanwil Kemenag DIY

Bantul (MAN 1 Bantul) — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kepala Tata Usaha (KTU) bersama staf pengelola BMN MAN 1 Bantul melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Konsultasi tersebut secara khusus membahas pengelolaan peralatan dan mesin bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen MAN 1 Bantul dalam memastikan seluruh aset negara yang diterima tercatat, dikelola, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peralatan dan mesin bantuan Ditjen Pendis sebagai BMN wajib dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung layanan pendidikan di madrasah.

Kepala Tata Usaha MAN 1 Bantul, Martiningsih, S.Pd.I., menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan teknis terkait proses pencatatan, penatausahaan, serta mekanisme pengelolaan dan pelaporan BMN agar tidak terjadi kekeliruan administrasi di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi data antara satuan kerja dengan pihak Kanwil Kemenag DIY.

“Pengelolaan BMN harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi. Melalui konsultasi ini, kami berharap pengelolaan aset negara di MAN 1 Bantul semakin tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, staf pengelola BMN MAN 1 Bantul memperoleh arahan dan pendampingan teknis terkait prosedur pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan awal, penetapan kode barang, hingga pemanfaatan aset secara optimal sesuai fungsi dan kebutuhan madrasah.

Diharapkan, hasil konsultasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BMN di MAN 1 Bantul sehingga pengelolaan aset negara semakin profesional dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen MAN 1 Bantul dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta implementasi nilai CADAS Berkelas, khususnya dalam aspek akuntabilitas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkualitas. (ning)