Yogyakarta (MAN 1 Bantul) – Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan dan larangan, tetapi perlu diintegrasikan ke dalam pembelajaran dan budaya sekolah. Hal tersebut menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan Pengimbasan Implementasi Child Online Protection (COP) dalam Pembelajaran dan Budaya Sekolah yang berlangsung di MAN 1 Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Safe and Smart 2026: Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital bagi Komunitas Pendidikan di Indonesia tersebut diselenggarakan oleh Digital Access Programme–British Embassy Jakarta, UK International Development. Pengimbasan diikuti oleh guru Pendidikan Pancasila MA se-DIY dan guru TIK SMP se-Kabupaten Sleman.
Dari MAN 1 Bantul, guru yang hadir sebagai anggota MGMP PKn MA se-DIY adalah Agustin Budihayati Putri, S.Pd. dan Etik Rahmawati, S.Pd. Keduanya mengikuti penguatan materi mengenai strategi mengintegrasikan prinsip perlindungan anak di ruang digital ke dalam proses pembelajaran maupun budaya sekolah.
Dalam materi pengimbasan dijelaskan bahwa integrasi COP dalam pembelajaran perlu dilakukan secara terencana. Prinsip COP dapat dimasukkan ke dalam Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP) sehingga perlindungan anak di ruang digital tidak berdiri sebagai materi tambahan, tetapi menjadi bagian dari proses pendidikan.
Pendekatan yang digunakan juga diarahkan pada kekuatan positif teknologi. Teknologi tidak semata-mata dipandang sebagai sumber risiko, tetapi sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, dan mengembangkan potensi peserta didik. Dalam prosesnya, suara dan partisipasi murid menjadi bagian penting sehingga peserta didik tidak hanya menjadi objek aturan, tetapi turut dilibatkan dalam membangun budaya digital yang aman dan bertanggung jawab.
Integrasi COP juga dapat dikaitkan dengan berbagai program prioritas pendidikan, baik yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama. Penguatan tersebut antara lain dapat dihubungkan dengan pembelajaran mendalam (deep learning), Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), koding, serta pemanfaatan dan pengenalan kecerdasan artifisial (AI).
Guru dapat memilih berbagai strategi pembelajaran untuk mengintegrasikan COP sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah studi kasus. Peserta didik diajak menganalisis permasalahan nyata atau situasi yang mungkin mereka hadapi di ruang digital, kemudian mendiskusikan pilihan tindakan yang aman, etis, dan bertanggung jawab.
Dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila, misalnya, COP dapat diintegrasikan melalui materi hak dan kewajiban warga negara di ruang digital. Peserta didik dapat diajak memahami bahwa kebebasan menggunakan teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, serta kesadaran terhadap keamanan dan etika digital.
Adapun terdapat sejumlah titik integrasi COP yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran, yaitu keamanan digital, literasi informasi, etika digital, jejak digital, komunikasi dan media sosial, serta pengambilan keputusan.
Pada aspek keamanan digital, peserta didik dibekali kemampuan melindungi akun, data pribadi, dan informasi penting. Literasi informasi membantu murid memilah informasi yang benar dan mengenali informasi yang menyesatkan. Etika digital mengarahkan peserta didik agar mampu berkomunikasi secara santun dan bertanggung jawab.
Sementara itu, pemahaman tentang jejak digital membantu murid menyadari bahwa aktivitas yang dilakukan di internet dapat meninggalkan rekam digital. Pada aspek komunikasi dan media sosial, peserta didik belajar mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar. Adapun kemampuan pengambilan keputusan diperlukan agar murid mampu menentukan tindakan yang tepat ketika menghadapi persoalan di ruang digital.
Kepala MAN 1 Bantul, Hj. Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi keterlibatan guru madrasah dalam kegiatan pengimbasan tersebut. Menurutnya, integrasi COP menjadi penting karena pendidikan saat ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi digital.
“Pembelajaran di era digital harus mampu membekali peserta didik bukan hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan karakter, etika, dan tanggung jawab dalam memanfaatkannya. Guru perlu hadir sebagai pendamping agar teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi perkembangan peserta didik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan budaya digital aman sejalan dengan karakter yang dikembangkan MAN 1 Bantul melalui tagline “Cadas Berkelas”, yaitu Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart, Berkarakter, Cinta Lingkungan, dan Anti Diskriminasi.
“Cadas Berkelas mengandung semangat untuk membentuk peserta didik yang cerdas sekaligus berkarakter. Di ruang digital, kecerdasan harus berjalan bersama etika, tanggung jawab, kemampuan beradaptasi, dan penghormatan terhadap orang lain,” tambahnya.
Melalui pengimbasan COP, guru diharapkan mampu menjadikan ruang digital sebagai bagian dari lingkungan belajar yang aman dan positif. Integrasi antara pembelajaran, literasi digital, perlindungan anak, dan budaya sekolah menjadi langkah penting untuk menyiapkan peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman, cerdas, etis, dan bertanggung jawab.(agoes)

