Wujudkan Lingkungan Kerja yang Fokus dan Produktif, MAN 1 Bantul Sosialisasikan Kebijakan Pembatasan Penggunaan HP kepada Guru dan Pegawai

Bantul (MAN 1 Bantul) – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang fokus, produktif, dan disiplin, MAN 1 Bantul menggelar sosialisasi kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam (HP) bagi guru dan pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MAN 1 Bantul pada Senin (2/11/2026), dengan sambutan sekaligus arahan dari Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam arahannya, Mafrudah menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan HP di lingkungan madrasah merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang merujuk pada kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY). Selanjutnya, kebijakan tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan oleh MAN 1 Bantul agar dapat diterapkan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan madrasah.

Mafrudah menyampaikan bahwa komitmen untuk membatasi penggunaan HP di lingkungan madrasah sebenarnya telah dibangun sejak lama. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bersama agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh guru dan pegawai.
Menurutnya, penggunaan HP perlu diatur secara bijak agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas, proses pembelajaran, maupun pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat. Guru dan pegawai diharapkan mampu menempatkan penggunaan HP sesuai kebutuhan dan kepentingan pekerjaan, sehingga fokus, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas tetap terjaga.

“Pembatasan penggunaan HP bukan semata-mata untuk melarang penggunaan teknologi, tetapi untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan fokus, dan menciptakan lingkungan madrasah yang lebih produktif. Kita sudah memiliki komitmen sejak lama, sehingga sekarang yang perlu diperkuat adalah konsistensi dalam pelaksanaannya,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahan tersebut.

Lebih lanjut, Mafrudah mengajak seluruh guru dan pegawai untuk memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya kerja yang positif. Keteladanan dari para pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting agar kebijakan yang diterapkan dapat menjadi contoh bagi peserta didik dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Melalui sosialisasi ini, MAN 1 Bantul berharap seluruh guru dan pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan pembatasan penggunaan HP serta dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dengan demikian, lingkungan madrasah diharapkan semakin kondusif, kegiatan pembelajaran berjalan optimal, dan pelayanan pendidikan dapat diberikan secara profesional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen MAN 1 Bantul dalam menindaklanjuti kebijakan Kementerian Agama serta memperkuat budaya disiplin, integritas, dan profesionalisme demi mewujudkan madrasah yang unggul dan berkualitas. (ning).