Perkuat Tata Kelola Persuratan dan Kearsipan Digital, MAN 1 Bantul Ikuti Pendampingan Bimtek Aplikasi SRIKANDI dari Kemenag Bantul

Bantul (MAN 1 Bantul) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelolaan administrasi perkantoran serta mewujudkan tata kelola persuratan dan kearsipan yang tertib, efektif, dan berbasis digital, MAN 1 Bantul menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Pranata Komputer (Prakom) dan Arsiparis dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis. Pendampingan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pegawai MAN 1 Bantul dalam mengoperasikan aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan surat-menyurat dan arsip secara elektronik.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari pengelolaan naskah dinas elektronik, proses surat masuk dan surat keluar, pendistribusian surat, hingga pengelolaan dan penyimpanan arsip digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Pranata Komputer memberikan pendampingan terkait aspek teknis dan pengoperasian aplikasi, sedangkan Arsiparis memberikan penguatan mengenai tata kelola kearsipan, klasifikasi arsip, serta pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis dan sesuai standar kearsipan.

Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah penting bagi MAN 1 Bantul dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi perkantoran. Penggunaan aplikasi SRIKANDI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah proses penelusuran dan pengendalian dokumen kedinasan.

Dengan adanya pendampingan ini, seluruh pegawai yang terkait dengan pengelolaan administrasi diharapkan semakin memahami dan mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
MAN 1 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi yang profesional, modern, tertib, dan akuntabel serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).(ning).