
(BANTUL-MAN 1 Bantul) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melayangkan surat undangan resmi bertanggal 22 Oktober 2026 nomor B/000.9/2033/SETW untuk penyelenggaraan Seminar Kemitraan. Berdasarkan surat tersebut, kegiatan beragenda penting ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (26/11/2026) mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Banggar, Lantai II, Gedung DPRD DIY.
Seminar Kemitraan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Implementasi Kewenangan Keistimewaan Sebagai Praktik Desentralisasi Asimetris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta”. Acara ini bertujuan mendalami serta memperkuat posisi strategis DPRD DIY dalam kerangka otonomi khusus dan pelaksanaan keistimewaan daerah. Guru Sejarah MAN 1 Bantul, Luki Fidiantoro, turut berpartisipasi dalam seminar tersebut. Dari informasi yang diperoleh, 40 guru sejarah se DIY turut berpartisipasi dalam seminar.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag, M.Pd.I menyambut baik partisipasi dan peran aktif pendidik MAN 1 Bantul dalam mengawal implementasi nilai-nilai keistimewaan. Ia menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam seminar ini menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan legislatif daerah.
“Keikutsertaan Pak Luki dalam forum ini merupakan langkah nyata untuk memahami lebih dalam bagaimana regulasi serta kebijakan keistimewaan DIY diterapkan. Pemahaman yang komprehensif mengenai Undang-Undang Keistimewaan ini sangat krusial bagi di dunia pendidikan untuk terus mengedukasi generasi muda agar senantiasa menjaga, memahami, dan memajukan kearifan lokal serta keistimewaan Yogyakarta,” ungkap Kepala MAN 1 Bantul. (Lfd)

