MAN 1 Bantul Gelar Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (HP) bagi Siswa

Bantul (MAN 1 Bntul) – Dalam upaya penguatan karakter murid, peningkatan prestasi belajar, serta meminimalkan dampak negatif perkembangan teknologi informasi, MAN 1 Bantul menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Kebijakan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan madrasah. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Bapak Junardi, M.S.I.

​Sosialisasi tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 1265/Ma.12.01.01/KP.01.1/10/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di MAN 1 Bantul yang berlandaskan berbagai regulasi terkait perlindungan anak, penguatan pendidikan karakter, serta Surat Edaran Kanwil Kemenag DIY Nomor B/1712/Kw.12.1/PP.02/10/2026.

Dalam pemaparannya, Bapak Junardi, M.S.I. menyampaikan beberapa poin penting terkait aturan pembatasan dan etika digital yang wajib dipatuhi oleh seluruh murid kelas X, XI, dan XII:

  • ​Pembatasan Penggunaan HP: Murid dilarang menggunakan HP selama berada di lingkungan madrasah. Sebelum jam pelajaran pertama (pukul 07.00 WIB), HP murid wajib dikumpulkan oleh ketua kelas atau tunjuk guru jam pertama. HP disimpan dalam box khusus yang telah disediakan dan diserahkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) selama jam pembelajaran berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
  • ​Pengecualian Penggunaan: Penggunaan HP hanya diperbolehkan jika dimanfaatkan sebagai media pembelajaran sesuai instruksi guru dan tata tertib madrasah.
  • ​Etika Digital: Seluruh murid dilarang membuat konten media sosial di lingkungan madrasah yang tidak relevan dengan pembelajaran, bersifat negatif (mengandung SARA, pornografi, radikal, atau melanggar hak orang lain).
  • ​Komunikasi Darurat: Madrasah telah menyediakan nomor HP Wali Kelas sebagai jalur komunikasi resmi antara orang tua/wali dengan murid jika terdapat hal yang bersifat mendesak/urgent.
  • ​Pemantauan dan Sanksi: Aturan ini resmi masuk dalam bagian Tata Tertib Madrasah dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Tim Kesiswaan bersama Guru BK akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin.

Melalui sosialisasi ini, Bapak Junardi, M.S.I. berharap adanya kerja sama dan dukungan penuh dari para orang tua/wali murid untuk turut mengawasi penggunaan ponsel anak di rumah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen MAN 1 Bantul dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) melalui pelayanan yang bersih, ramah, simpatik, integritas, akuntabel, dan anti gratifikasi (BERSINAAR). (Adm)