Bantul (MAN 1 Bantul) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan pendampingan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada kantin MAN 1 Bantul. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/8/2025). MAN 1 Bantul merupakan salah satu dari sepuluh madrasah yang menjadi Pilot Project PNBP Kantin Madrasah.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Nurul Badruttamam bersama anggota tim Kiki Qibthia dan Sidra Munthaa Irawan melakukan peninjauan langsung ke kantin madrasah. Pendampingan ini mencakup pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, serta verifikasi pengelolaan keuangan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kantin madrasah sesuai dengan ketentuan regulasi, akuntabel, dan mendukung peningkatan layanan kepada warga madrasah. Selain itu, Inspektorat Jenderal juga memberikan arahan teknis terkait tata kelola BMN agar lebih transparan dan optimal.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang telah hadir untuk memberikan arahan. Hal ini akan menjadi motivasi bagi MAN 1 Bantul agar lebih tertib administrasi dan meningkatkan layanan kantin untuk mendukung kenyamanan belajar siswa,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pengelolaan kantin MAN 1 Bantul semakin profesional, transparan, dan dapat menjadi contoh tata kelola PNBP yang baik di lingkungan madrasah. Hal ini juga salah satu langkah MAN 1 Bantul untuk mewujudkan madrasah yang CADAS BERKELAS (Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart, Berkarakter, Cinta Lingkungan, dan Anti Diskriminasi).(Mry)