Bantul (MAN 1 Bantul) — Kepala TU MAN 1 Bantul Martiningsih,S.Pd.I. mengikuti kegiatan Forum Diskusi Kamis Pahingan Refreshmen Tata Cara Revisi sesuai PMK 62 Tahun 2023 dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2023 secara daring, Kamis (11/01/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) D.I. Yogyakarta.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman akan pentingnya tata cara revisi anggaran bagi masing-masing satuan kerja.
Kepala MAN 1 Bantul Khoiriyatun,S.Pd.M.Sc mendukung setiap kegiatan yang diikuti guru dan pegawai di MAN 1 Bantul, dengan kegiatan itu akan menambah wawasan.
Dalam sambutannya kepala Kanwil DJPb D.I.Yogyakarta Agung Yulianto mengatakan, “Perlu kiranya bagi para Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk memberikan pemahaman tentang aturan-aturan yang berlaku pada pelaksanaan pengelolaan anggaran tahun anggaran 2024 ini.”
Adapun kewenangan Revisi Anggaran berdasarkan Tingkat :
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
- Kantor Wilayah DJPb
- Direktorat pelaksanaan Anggaran DJPb
- Direktorat Jenderal Anggaran
- Kewenangan Kementerian Negara/Lembaga.
Pertanyaan-pertanyaan dari para peserta zoometing dijawab lansung oleh narasumber pada sesi tanya jawab dan menjadi rangkaian acara Forum Diskusi Kamis Pahingan.
Sebelum acara ditutup Kepala Direktorat Jenderal Perbendahara D.I.Yogyakarta selaku naras umber mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi dari seluruh satker. “Mohon maaf atas segala kekuarangan baik dalam penyampaian, maupun terhadap waktu dan tempat pelaksanaan zoometing tersebut,”pungkasnya.(ning)