Bantul (MAN 1 Bantul) – Plt.Kepala Madrasah (Kamad), Bin Umaryati,S.Pd. dan Kepala Tata Usaha (Katu) , Martiningsih,S.pd.I. MAN 1 Bantul turut serta dalam kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Diskusi Sponsorship Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul , Menindaklanjuti surat Inspektur Jenderal Kemenyerian Agama RI nomor B-23/Set.IJ/OT/04/2025 tanggal 11 April 2025 tentang Evaluasi Zina Integritas dan Launcing Buku Bank Soal ona Integritas serta kegiatan diskusi prosedur sponsorship bagi instansi pemerintah Bersama KPK.yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kab. Bantul. Selasa (16/4/2025) .
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala MAN/MTsN/MIN, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Tata Usaha MAN/MTsN, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah/Pendidikan Agama, Koordinator/Perwakilan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas , Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H. Ahmad Sidqi, S.Psi. M.Eng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan madrasah.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Sidqi. Ia juga mengapresiasi keterlibatan KPK dalam kegiatan ini sebagai upaya penguatan integritas ASN.
Selain evaluasi, diskusi juga menyoroti peluang kerja sama sponsorship yang tidak melanggar prinsip integritas dan transparansi. Diskusi ini dipandu langsung oleh tim dari Direktorat Pendidikan Antikorupsi KPK yang menjelaskan batasan serta mekanisme kerja sama yang sesuai dengan regulasi.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi MAN 1 Bantul dan satker lainnya dalam mewujudkan madrasah unggul yang bersih dan melayani.(ning).