Bantul (MAN 1 Bantul) — MAN 1 Bantul kembali menyelenggarakan rapat dinas pada Jumat, (11/7/2025) bertempat di Ruang Media MAN 1 Bantul. Rapat dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Bin Umaryati, S.Pd., dan dihadiri oleh seluruh guru.
Agenda rapat dimulai dengan pembahasan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan peserta didik yang menjadi acuan penting dalam proses evaluasi akademik dan pengambilan keputusan oleh dewan guru. Bin Umaryati menyampaikan bahwa penetapan kriteria harus bersifat objektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama serta hasil kesepakatan madrasah.

“Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan menjadi indikator kualitas proses pembelajaran kita. Maka penting untuk disepakati bersama agar tidak menimbulkan multitafsir dan tetap berpihak pada peningkatan mutu peserta didik,” ujar Bin Umaryati dalam arahannya.
Setelah sesi pembahasan kriteria, acara dilanjutkan dengan penjelasan pembagian tugas guru untuk semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026. Pembagian tugas mencakup alokasi jam pelajaran, penugasan wali kelas, guru BK, guru pengampu keterampilan, serta guru pendamping kegiatan ekstrakurikuler dan program unggulan madrasah.
Pembagian tugas tersebut disusun dengan memperhatikan kompetensi guru, beban kerja yang proporsional, serta keberlanjutan program pembinaan siswa. Guru-guru diberikan kesempatan untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap rancangan pembagian tugas sebelum finalisasi.
Rapat dinas ini menjadi bagian dari persiapan menyambut tahun pelajaran baru yang akan segera dimulai, memastikan seluruh perangkat pembelajaran dan administrasi madrasah berjalan dengan tertib dan terkoordinasi. (Mry)