Kamad MAN 1 Bantul Hadiri Undangan Percepatan Penyelesaian Legalitas Tanah Satker di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY

Bantul (MAN 1 Bantul) – Kepala Madrasah MAN 1 Bantul, Mafrudah,S,Ag,S.Pd.I. menghadiri undangan kegiatan koordinasi dalam rangka percepatan penyelesaian legalitas tanah Barang Milik Negara (BMN) satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut bertempat di Ballroom Borobudur Hotel Grand Cokro, Jalan Afandi Nomor 37, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kanwil Kementerian Agama DIY Nomor 296/Kw.12.2/HK/08/2026.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian berbagai permasalahan Barang Milik Negara (BMN), khususnya BMN berupa tanah yang berada dalam penguasaan atau pengelolaan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi lintas instansi untuk memperoleh kejelasan mengenai status, penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta aspek administrasi dan pertanahan atas BMN berupa tanah. Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Kamad MAN 1 Bantul menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN, khususnya terkait kepastian serta legalitas aset tanah yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi, penyelesaian legalitas tanah BMN di lingkungan Kanwil Kemenag DIY diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara bagi pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.(ning).