Raker KKMA DIY di MAN 1 Bantul: Kabid Dikmad Kemenag DIY Dorong Madrasah Perkuat Literasi dan Mitigasi Pemberitaan Negatif

Bantul (MAN 1 Bantul) – Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026 yang digelar di MAN 1 Bantul pada Rabu (24/06/2026) tidak hanya menjadi forum penyusunan program kerja, tetapi juga wadah penguatan tata kelola dan budaya mutu madrasah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Sidik Pramono, S.Ag., M.Si., memberikan pembinaan kepada para kepala madrasah aliyah se-DIY.

Sidik menyoroti pentingnya kesiapan madrasah dalam menghadapi berbagai dinamika informasi di era digital. Ia mendorong madrasah untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan takedown pemberitaan negatif sebagai langkah mitigasi risiko reputasi lembaga.

“Madrasah harus memiliki SOP yang jelas ketika menghadapi berita negatif. Jangan sampai informasi yang tidak tepat berkembang tanpa penanganan yang terukur dan profesional,” tegas Sidik.

Selain itu, Sidik mengajak para kepala madrasah untuk memperkuat budaya literasi melalui dokumentasi praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan di madrasah. Menurutnya, berbagai pengalaman sukses dapat dibagikan kepada masyarakat luas melalui karya tulis maupun buku.

Ia mencontohkan pentingnya kepala madrasah menulis dan mendokumentasikan perjalanan keberhasilan lembaganya. Melalui Yayasan yang bergerak di bidang kepenulisan dan pengembangan literasi madrasah, pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi sekaligus referensi bagi madrasah lain.

“Best practice yang dimiliki madrasah jangan berhenti sebagai pengalaman internal. Dokumentasikan dalam bentuk tulisan atau buku agar manfaatnya lebih luas dan dapat menjadi sumber pembelajaran bagi madrasah lainnya,” ujarnya.

Dalam arahannya, Sidik juga memberikan penjelasan terkait pelaksanaan wisuda maupun uji publik kurikulum di madrasah. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak harus selalu mengundang Kepala Bidang Pendidikan Madrasah. Apabila diperlukan, madrasah cukup mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

“Jika memang membutuhkan kehadiran unsur Kanwil, cukup mengundang Kepala Kantor Wilayah. Apabila beliau berhalangan hadir, surat undangan akan didisposisikan kepada pejabat yang berwenang untuk mewakili,” jelasnya.

Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyambut baik pembinaan yang diberikan oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DIY. Menurutnya, arahan tersebut memberikan perspektif baru bagi madrasah dalam memperkuat tata kelola informasi sekaligus mengembangkan budaya literasi di lingkungan pendidikan.

“Arahan yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan madrasah saat ini. Kami akan terus memperkuat publikasi positif, budaya menulis, serta tata kelola informasi yang profesional sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan,” ungkap Mafrudah.

Melalui pembinaan tersebut, madrasah aliyah di DIY diharapkan semakin adaptif dalam menghadapi tantangan era digital sekaligus mampu membangun budaya literasi yang kuat. Semangat berbagi praktik baik dan penguatan tata kelola informasi ini sejalan dengan komitmen MAN 1 Bantul sebagai madrasah CADAS Berkelas yang terus berinovasi, menginspirasi, dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. (Maf)