Salah Satu Guru MAN 1 Bantul Ikuti E-Learning ASN Berintegritas Batch 5

Bantul (MAN 1 Bantul) – Dalam upaya memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta menumbuhkan budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama, Menteri Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pencegahan korupsi.

Peluncuran E-Learning ASN Berintegritas merupakan bagian dari transformasi pembelajaran digital yang memungkinkan ASN di seluruh Indonesia mengikuti pelatihan secara fleksibel dan terstruktur. Materi yang disajikan mencakup penguatan nilai integritas, pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, hingga penerapan budaya kerja yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu peserta yang mengikuti program tersebut adalah guru MAN 1 Bantul yang tergabung dalam Batch 5, yang dilaksanakan pada 25–29 Mei 2026. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring melalui platform e-learning yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama.

Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi interaktif berupa video pembelajaran, infografis, studi kasus, kuis, dan modul yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Selain itu, peserta juga diajak untuk merefleksikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan kerja.

Guru MAN 1 Bantul yang mengikuti pelatihan tersebut menyampaikan bahwa program ini memberikan wawasan baru mengenai pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari tanggung jawab profesi ASN. Melalui materi yang disampaikan, peserta semakin memahami bahwa budaya antikorupsi tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pekerjaan.

Melalui program E-Learning ASN Berintegritas, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan semakin banyak ASN yang mengikuti pelatihan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan sebagai ASN.” (nv)