Bantul (MAN 1 Bantul) — Upaya menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif dan meningkatkan konsentrasi murid mulai diterapkan secara nyata di MAN 1 Bantul. Salah satunya melalui implementasi kebijakan pengelolaan telepon genggam (HP) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di kelas X E6, Selasa (28/7/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala MAN 1 Bantul Nomor 892/Ma.12.01.01/PP.006/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Pengelolaan HP di Madrasah. Dalam surat tersebut, madrasah mengatur penggunaan HP selama kegiatan pembelajaran sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang efektif, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter disiplin.
Pada pembelajaran Bahasa Indonesia kelas X, murid menyimpan HP masing-masing di loker yang telah disediakan di kelas sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, murid dapat memusatkan perhatian pada materi dan aktivitas pembelajaran tanpa terganggu penggunaan HP di luar kebutuhan pembelajaran.
Guru Bahasa Indonesia, Siti Maryam, S.Pd. juga memberikan pemahaman kepada murid bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan larangan penggunaan teknologi, melainkan pengaturan agar teknologi digunakan secara tepat sesuai kebutuhan. HP tetap dapat digunakan apabila diperlukan untuk menunjang pembelajaran dan atas arahan atau izin guru mata pelajaran.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pengelolaan HP merupakan salah satu bentuk pembiasaan disiplin yang perlu dibangun bersama oleh madrasah, guru, murid, dan orang tua.
“Pengelolaan HP ini bukan untuk menjauhkan murid dari teknologi, tetapi mengajarkan mereka menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Saat pembelajaran berlangsung, fokus utama adalah proses belajar. Ketika HP memang diperlukan untuk pembelajaran, tentu dapat digunakan atas arahan guru,” jelas Mafrudah.
Menurutnya, pembiasaan sederhana seperti menyimpan HP pada tempat yang telah disediakan dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter. Murid belajar mengendalikan diri, menaati aturan, serta bertanggung jawab terhadap barang miliknya.
“Karakter disiplin dibangun melalui kebiasaan. Kami ingin murid MAN 1 Bantul memiliki kemampuan untuk menentukan kapan harus menggunakan teknologi dan kapan harus fokus pada interaksi pembelajaran. Inilah bagian dari upaya membentuk murid yang cerdas sekaligus berkarakter,” tambahnya.
Implementasi kebijakan tersebut juga selaras dengan semangat CADAS BERKELAS, khususnya pada karakter Cerdas, Adaptif, Smart, dan Berkarakter. Murid tidak hanya diarahkan untuk menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam mengelola penggunaannya secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, kebijakan pengelolaan HP menjadi bagian dari komitmen MAN 1 Bantul dalam membangun budaya kerja dan tata kelola madrasah yang tertib. Hal tersebut sejalan dengan upaya madrasah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui komitmen pelayanan BERSINAAR—Bersih, Ramah, Simpatik, Integritas, Akuntabel, dan Anti Gratifikasi.
Melalui penerapan yang konsisten di ruang kelas, kebijakan pengelolaan HP diharapkan tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi menjadi bagian dari budaya belajar murid MAN 1 Bantul. Dengan lingkungan pembelajaran yang lebih fokus, tertib, dan bertanggung jawab, madrasah terus bergerak mewujudkan generasi CADAS BERKELAS yang cerdas, adaptif, berkarakter, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana. (mry)

