Kepala MAN 1 Bantul Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan, Psikolog Tekankan Deteksi Dini di Satuan Pendidikan

Bantul (MAN 1 Bantul) — Pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari penguatan nilai-nilai spiritual hingga pengawasan terhadap interaksi sosial dan aktivitas digital murid. Hal tersebut menjadi salah satu pokok materi yang disampaikan psikolog Puri Yogyantoro, M.Psi., Psikolog, dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bertema “Mewujudkan Sekolah Tanpa Kekerasan” di Kantor DP3AP2 DIY, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang diikuti Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., bersama perwakilan satuan pendidikan lainnya ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk memperkuat pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam pemaparannya, Puri membahas penguatan budaya sekolah aman dan nyaman dengan merujuk pada ringkasan eksekutif Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Panduan tersebut menjadi acuan dalam membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan kepala sekolah, guru, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Puri menekankan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman perlu dibangun melalui empat pilar utama, yaitu spiritual, fisik, digital, serta psikologis dan sosiokultural. Keempat pilar tersebut saling berkaitan dalam membentuk lingkungan pendidikan yang melindungi murid, baik dari ancaman kekerasan secara langsung maupun dari risiko yang muncul melalui interaksi sosial dan ruang digital.

Pilar spiritual berkaitan dengan penguatan nilai moral dan etika dalam berinteraksi. Pilar fisik menekankan pentingnya lingkungan sekolah yang aman dari ancaman maupun potensi bahaya. Sementara itu, pilar digital berkaitan dengan keamanan dalam penggunaan teknologi dan media digital. Adapun pilar psikologis dan sosiokultural menekankan pentingnya kesehatan emosional, penghormatan terhadap perbedaan, serta hubungan sosial yang positif.

Lebih lanjut, Puri menjelaskan bahwa pertahanan pertama dalam mencegah kekerasan adalah kemampuan melakukan deteksi dini dan pengawasan. Warga sekolah perlu peka terhadap perubahan perilaku murid, mengenali titik-titik rawan di lingkungan sekolah, serta mengidentifikasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Selain deteksi dini, tata kelola yang jelas juga menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan. Sekolah perlu memiliki prosedur operasional standar (SOP) dan mekanisme penanganan yang dapat dijalankan secara konsisten ketika ditemukan indikasi kekerasan.

Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyambut baik materi tersebut sebagai penguatan bagi madrasah dalam membangun sistem perlindungan murid yang lebih responsif.

“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari kepekaan kita terhadap kondisi murid dan keberanian untuk mengambil langkah yang tepat. Madrasah perlu memiliki budaya saling menjaga, prosedur yang jelas, serta komunikasi yang terbuka agar setiap persoalan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin,” tuturnya.

Menurut Mafrudah, terciptanya lingkungan belajar yang aman memerlukan keseimbangan antara penguatan karakter, pengawasan, dan tata kelola madrasah yang bertanggung jawab. Setiap murid perlu mendapatkan kesempatan belajar tanpa rasa takut, tekanan, maupun perlakuan diskriminatif.

Materi tersebut menjadi penguatan bagi MAN 1 Bantul untuk terus menumbuhkan budaya madrasah yang aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan anak. Upaya ini sejalan dengan CADAS BERKELAS, khususnya nilai cerdas, agamis, berkarakter, cinta lingkungan, dan anti-diskriminasi, dalam mewujudkan madrasah yang tidak hanya unggul dalam pembelajaran, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh warganya. (maf)