Bantul (MAN 1 Bantul) — Perlindungan anak di lingkungan pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepala sekolah atau guru Bimbingan dan Konseling (BK). Diperlukan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan sekolah serta dukungan pihak eksternal, terutama orang tua dan masyarakat, untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman. Hal tersebut disampaikan Ervita dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bertema “Mewujudkan Sekolah Tanpa Kekerasan”, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nyi Ageng Serang I, Kantor DP3AP2 DIY, Yogyakarta, tersebut diikuti Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., bersama perwakilan satuan pendidikan lainnya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan perlindungan anak di satuan pendidikan.
Dalam pemaparannya, Ervita menjelaskan bahwa ekosistem perlindungan anak di sekolah mencakup dua unsur penting, yakni ekosistem internal dan ekosistem eksternal. Keduanya perlu berjalan beriringan agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilaksanakan secara efektif.
Ekosistem internal melibatkan murid, guru wali kelas, guru BK, guru mata pelajaran, kepala sekolah atau madrasah, wakil kepala sekolah atau madrasah, serta pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Setiap unsur memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, mengenali potensi permasalahan, serta memberikan respons yang sesuai terhadap kebutuhan murid.
Murid juga perlu dilibatkan dalam membangun budaya saling menghormati dan mencegah tindakan kekerasan. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan diharapkan mampu mengenali tanda-tanda permasalahan, memberikan pendampingan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan indikasi kekerasan.
Adapun ekosistem eksternal mencakup orang tua, komite sekolah, masyarakat, dan media. Dukungan pihak eksternal diperlukan untuk memperkuat pengawasan, membangun komunikasi yang sehat, serta memastikan bahwa perlindungan terhadap anak tidak berhenti ketika murid meninggalkan lingkungan sekolah.
Sinergi antara lingkungan internal dan eksternal memungkinkan sekolah mengembangkan langkah pencegahan yang lebih menyeluruh. Komunikasi yang terbuka antara guru dan orang tua, misalnya, dapat membantu mendeteksi perubahan perilaku murid lebih awal sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa perlindungan murid merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dan konsistensi.
“Madrasah tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah kekerasan. Diperlukan kerja sama antara guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, kita dapat membangun lingkungan yang membuat setiap murid merasa aman, dihargai, dan mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.
Mafrudah menambahkan bahwa penguatan ekosistem perlindungan anak perlu diikuti dengan pembiasaan sikap saling menghormati, penyelesaian masalah secara bijaksana, serta penerapan aturan yang adil. Dengan demikian, madrasah tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang mendukung perkembangan karakter dan kesejahteraan murid.
Keikutsertaan MAN 1 Bantul dalam sosialisasi ini memperkuat komitmen madrasah untuk membangun budaya pendidikan yang kolaboratif dan ramah anak. Semangat tersebut sejalan dengan CADAS BERKELAS, terutama nilai demokratis, berkarakter, cinta lingkungan, dan anti-diskriminasi, untuk mewujudkan madrasah yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan setiap murid secara optimal. (maf)

