Kinerja Jadi Syarat Mutlak, ASN PPPK MAN 1 Bantul Siap Ikuti Regulasi Terbaru

BANTUL (MAN 1 Bantul) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan MAN 1 Bantul menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi dan memenuhi tuntutan regulasi terbaru. Hal ini mengemuka dalam acara Sosialisasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN yang digelar di Aula Madrasah pada Senin siang (8/6/2026).
Regulasi terbaru yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan bahwa kinerja kini menjadi tolok ukur utama serta syarat mutlak bagi kelanjutan status kepegawaian dan kesejahteraan para PPPK.
Hadir sebagai narasumber utama, Husni Tamrin, S.E., Analis Kepegawaian Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta. Dalam paparannya, Husni menekankan bahwa paradigma kepegawaian saat ini berbasis pada output dan profesionalisme yang terukur.
“Melalui regulasi baru ini, tidak ada lagi ruang untuk bersantai. Kinerja yang bapak dan ibu tunjukkan adalah penentu mutlak kelanjutan kontrak dan kesejahteraan yang diterima. Evaluasi dilakukan secara berkala, transparan, dan objektif,” tegas Husni di hadapan puluhan peserta sosialisasi.
Menyikapi aturan ketat tersebut, unsur pimpinan dan perwakilan pegawai MAN 1 Bantul memberikan respons positif dan berkomitmen penuh untuk mengimplementasikannya.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyambut baik regulasi terbaru ini.
“Kami menyambut baik regulasi ini sebagai momentum untuk melecut mutu pendidikan di madrasah. ASN PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam memajukan institusi. Madrasah akan terus mengawal, memfasilitasi, dan memastikan bahwa seluruh pegawai dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan dengan penuh integritas.” tegas Mafrudah.
Kepala Tata Usaha (TU) MAN 1 Bantul, Martiningsih, S.Pd.I., berkomentar yang sama dengan Kepala Madrasah.
“Dari sisi administrasi dan fasilitasi kepegawaian, kami siap melakukan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala. Aturan baru ini menuntut penataan administrasi kinerja yang lebih rapi dan tepat waktu. Kami akan mendampingi teman-teman PPPK agar proses pelaporan kinerja mereka berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.” ungkap Martiningsih.
Perwakilan Pegawai PPPK MAN 1 Bantul, Soegiyat, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi yang ada.”Regulasi ini tentu menjadi tantangan sekaligus motivasi besar bagi kami. Dengan adanya kepastian bahwa kinerja menjadi tolok ukur utama, kami merasa lebih dipacu untuk memberikan yang terbaik bagi siswa dan madrasah. Kami siap beradaptasi, terus belajar, dan membuktikan profesionalisme kami sebagai ASN.” katanya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai teknis pengisian portofolio kinerja dan indikator penilaian terbaru yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama DI Yogyakarta. Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh civitas akademika MAN 1 Bantul optimis dapat membawa madrasah menuju tata kelola kepegawaian yang lebih unggul dan kompeten. Hal ini tentunya sejalan dengan tagline MAN 1 Bantul yang sedang gencar disosialisasikan: CADAS BERKELAS (Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart, Berkarakter, Cinta Lingkungan, dan Anti Diskriminasi). (chr)