Bantul (MAN 1 Bantul) _ MAN 1 Bantul menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026 yang membahas penguatan kelembagaan madrasah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, di Aula MAN 1 Bantul tersebut diikuti oleh para kepala madrasah aliyah se-DI Yogyakarta. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dalam menyusun strategi pengembangan madrasah, khususnya dalam bidang kelembagaan dan peningkatan mutu tata kelola.
H. Abdul Naim, S.Ag., M.S.I., selaku Ketua Tim 3 Bidang Kelembagaan Kanwil Kementerian Agama DIY, menyampaikan arahan terkait pentingnya penguatan sistem kelembagaan sebagai fondasi dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, H. Abdul Naim mengapresiasi hasil pembahasan Komisi 3 Bidang Kelembagaan yang menghasilkan berbagai masukan strategis untuk mendukung pengembangan madrasah. Ia menegaskan bahwa tata kelola kelembagaan yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan madrasah.
H. Abdul Naim menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah tertib administrasi izin operasional madrasah beserta kelengkapan dokumen kelembagaan. Menurutnya, administrasi yang tertata akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai layanan pendidikan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembaruan data madrasah melalui berbagai sistem informasi, seperti EMIS, Simpatika, PDUM, serta data sarana dan prasarana agar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Penguatan akreditasi dan standarisasi madrasah juga menjadi bagian penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. H. Abdul Naim mendorong setiap madrasah untuk terus meningkatkan kualitas melalui pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada budaya mutu. Ia berharap kepala madrasah bersama operator dapat membangun kerja sama yang baik dalam memastikan seluruh data dan administrasi madrasah selalu lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan.
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan langkah strategis dalam membangun madrasah yang berkualitas dan memiliki kepercayaan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi, pengelolaan data, serta peningkatan mutu harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga madrasah. Menurutnya, hasil Raker KKMA DIY dapat menjadi referensi dan motivasi bagi madrasah untuk terus melakukan inovasi serta perbaikan berkelanjutan.
Melalui Raker KKMA DIY Tahun 2026, H. Abdul Naim juga mendorong madrasah untuk terus mengembangkan program unggulan dan menampilkan praktik baik sebagai bagian dari penguatan citra positif madrasah. Ia berharap setiap madrasah mampu membentuk tim pengembang dan penjamin mutu untuk memperkuat budaya mutu serta mewujudkan Zona Integritas. Sinergi antara madrasah, pengawas, dan pemangku kebijakan diharapkan mampu membawa madrasah aliyah di DIY semakin maju, tertata, dan berdaya saing.
(azm)

