Bantul (MAN 1 Bantul) — Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bertema “Mewujudkan Sekolah Tanpa Kekerasan” yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Nyi Ageng Serang I, Kantor DP3AP2 DIY, Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 31, Yogyakarta, dengan melibatkan perwakilan dari 42 satuan pendidikan di DIY.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Sosialisasi tersebut menghadirkan psikolog Puri Yogyantoro, M.Psi., Psikolog, serta Ervita dari DP3AP2 DIY sebagai narasumber.
Dalam sambutan Kepala DP3AP2 DIY yang diwakili Khoirotun Nisa, disampaikan bahwa pencegahan kekerasan perlu dimulai dari penguatan tata nilai dan pembangunan ekosistem pendidikan yang sehat. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi murid, yakni tempat yang memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan untuk belajar serta mengembangkan potensi diri.
Pesan tersebut menjadi landasan penting bahwa pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui aturan, tetapi harus diwujudkan dalam budaya keseharian di lingkungan pendidikan. Seluruh warga sekolah perlu membangun hubungan yang saling menghormati, meningkatkan kepedulian, serta berkomitmen mencegah segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Psikolog Tekankan Empat Pilar Budaya Sekolah Aman
Dalam sesi materi pertama, Puri Yogyantoro, M.Psi., Psikolog, membahas pembangunan budaya sekolah aman dan nyaman dengan merujuk pada ringkasan eksekutif Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagaimana disampaikan dalam materi sosialisasi. Panduan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan kepala sekolah, guru, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang melindungi murid.
Puri menjelaskan empat pilar budaya sekolah aman dan nyaman, yaitu spiritual, fisik, digital, serta psikologis dan sosiokultural. Pilar spiritual menekankan penguatan nilai moral dan etika, sedangkan pilar fisik berkaitan dengan keamanan lingkungan sekolah. Pilar digital mengarahkan perhatian pada keamanan interaksi di ruang digital, sementara pilar psikologis dan sosiokultural menekankan kesejahteraan emosional, penghormatan terhadap perbedaan, serta hubungan sosial yang sehat.
Selain membangun keempat pilar tersebut, sekolah perlu memperkuat deteksi dini dan pengawasan sebagai garis pertahanan pertama dalam pencegahan kekerasan. Pendidik dan tenaga kependidikan harus peka terhadap perubahan perilaku murid, mengenali titik-titik rawan di lingkungan sekolah, serta mengidentifikasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius.
Puri juga menekankan pentingnya tata kelola yang jelas melalui prosedur operasional standar (SOP) dan mekanisme penanganan yang terarah. Dengan demikian, setiap indikasi kekerasan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.
Perlindungan Anak Membutuhkan Sinergi Internal dan Eksternal
Materi kedua disampaikan Ervita dari DP3AP2 DIY yang menguraikan pentingnya kolaborasi seluruh unsur dalam ekosistem perlindungan anak. Menurut materi yang dipaparkan, ekosistem tersebut mencakup lingkungan internal dan eksternal yang harus saling mendukung.
Ekosistem internal melibatkan murid, guru wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), guru mata pelajaran, kepala sekolah atau madrasah, wakil kepala sekolah atau madrasah, serta pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Setiap unsur memiliki peran dalam membangun lingkungan yang aman, mengenali potensi permasalahan, memberikan pendampingan, dan menindaklanjuti indikasi kekerasan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, ekosistem eksternal meliputi orang tua, komite sekolah, masyarakat, dan media. Keterlibatan pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memperkuat komunikasi, pengawasan, dan dukungan terhadap perlindungan anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.
Sinergi kedua ekosistem tersebut menjadi kunci agar pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada satu pihak. Komunikasi yang terbuka antara madrasah dan orang tua, misalnya, dapat membantu mengenali perubahan perilaku murid lebih awal serta menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.

MAN 1 Bantul Perkuat Komitmen Madrasah Ramah Anak
Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa perlindungan murid merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui budaya madrasah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap murid untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya. Pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian, keteladanan, serta kerja sama seluruh warga madrasah dan orang tua agar setiap murid merasa dihargai dan terlindungi,” ungkapnya.
Menurut Mafrudah, penguatan pemahaman mengenai deteksi dini, tata kelola pencegahan, dan kolaborasi berbagai pihak menjadi bekal penting bagi madrasah untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap murid. Upaya tersebut perlu diikuti pembiasaan sikap saling menghormati, penyelesaian masalah secara bijaksana, serta penerapan aturan yang adil bagi seluruh warga madrasah.
Keikutsertaan MAN 1 Bantul dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun lingkungan pendidikan yang mendukung keselamatan, kenyamanan, dan perkembangan karakter murid. Langkah tersebut sejalan dengan nilai CADAS BERKELAS—Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart, Berkarakter, Cinta Lingkungan, dan Anti Diskriminasi—terutama dalam menumbuhkan karakter positif, menghormati perbedaan, serta mewujudkan madrasah yang aman dan ramah bagi semua. (maf)

